Selasa, 13 Januari 2009

Keamanan Pangan dengan penerapan HACCP

Salah satu progam penunjang dalam bidang pangan adalah pengawasan makanan dan minuman. Progam pengawasan pangan ditujukan untuk melindungi masyarakat sehingga tidak mengkonsumsi pangan yang tidak memenuhi syarat kesehatan, mutu, gizi, dan bertentangan dengan keyakinan masyarakat. Dalam progam ini tercakup pembinaan dan pengawasan penggunaan bahan tambahan pangan, pemberian label, pelaksanaan sistem pengawasan makanan, serta penyusunan peraturan dan perundang-undangan.
Pangan harus berdasarkan suatu standar sehingga tidak merugikan dan membahayakan kesehatan konsumen. Undang–undang Pangan telah disetujui pada tahun 1996 yang lalu. Tiga pertimbangan yang digunakan dalam pembuatan Undang–Undang Pangan tersebut adalah :
(1) pangan merupakan kebutuhan dasar manusia,
(2) pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan beragam sebagai prasyarat utama untuk kesehatan,
(3) pangan sebagai komoditas dagang memerlukan sistem perdagangan yang jujur dan bertanggung jawab
Salah satu teknik yang sangat populer dalam pengendalian keamanan pangan adalah penerapan HACCP. HACCP merupakan suatu sistem pengawasan yang bersifat mencegah (preventif) terhadap kemungkinan terjadinya keracunan atau penyakit melalui makanan. Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) atau Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis adalah suatu analisis yang dilakukan terhadap bahan, produk, atau proses untuk menentukan komponen, kondisi atau tahap proses yang harus mendapatkan pengawasan yang ketat dengan tujuan untuk menjamin bahwa produk yang dihasilkan aman dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dalam Hazard Analysis and Critical Control Point ada tujuh faktor prinsip yaitu
1. melaksanakan analisa bahaya (prinsip 1),
2. menentukan titik kendali kritis (prinsip 2),
3. menetapkan batas kritis (prinsip 3),
4. menetapkan sistem untuk memantau pengendalian (prinsip 4),
5. menentukan tindakan perbaikan (prinsip 5),
6. menetapkan prosedur verifikasi untuk memastikan sistem HACCP berjalan dengan baik(prinsip 6),
7. menetapkan dokumentasi mengenai semua prosedur dan catatan sesuai dengan prinsip-prinsip HACCP (prinsip 7)
Konsep HACCP dapat dan harus diterapkan pada seluruh mata rantai produksi makanan, salah satunya adalah dalam industri pangan. Penerapan HACCP merupakan implementasi dari jaminan mutu pangan sehingga dapat dihasilkan produksi yang tinggi dan bermutu oleh produsen yang pada akhirnya akan menciptakan kepuasan bagi konsumen. Dan penerapan HACCP ini diharapkan dapat menekan sumber-sumber kontaminasi penyebab keracunan pangan, meningkatkan kesadaran akan sistem sanitasi makanan.

Related Posts sesuai kategori



0 komentar: